Cianjur, IDN Times - Kasus kekerasan seksual terhadap anak mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Cianjur. Lambatnya penanganan pengungkapan kasus dari pihak kepolisian membuat orang tua korban, L mengadu langsung ke DPRD.
Laporan pengaduan itu diterima Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Metty Triantika. Kasus ini sebelumnya telah dilaporkan ke Polres Cianjur dengan Nomor Laporan STBL/B/784/XI/2023/SPKT/POLRES CIANJUR/POLDA JAWA BARAT, namun hingga kini belum ada kejelasan terkait perkembangan penanganannya.
Dalam pengaduannya, L mengungkapkan kronologi kejadian yang terjadi di Jalan Hanjawar Pacet No. 01, Salon Dearooms, Cibadak, Sukaresmi, pada Sabtu, 18 November 2023, sekitar pukul 03.00 WIB. Ia berharap DPRD Cianjur dapat memfasilitasi percepatan penanganan kasus tersebut, mengingat trauma yang dialami korban dan keluarga.