ilustrasi haji ke Makkah (pexels.com/Haydan As-soendawy)
Di sisi lain, keadilan untuk masyarakat yang berada di zona tertentu dan belum memiliki akses internet yang canggih, kata Dodi apakah nantinya bisa ikut war tiket atau seperti apa. Karena hal tersebut harus menjangkau semua lapisan masyarakat.
"Jadi hak-hak konstitusionalnya gimana nih keadilan bagi seluruh rakyatnya. Karena literasi digital ini kan harus benar-benar menjangkau yang sudah mendapat kuota. Karena kalau ini tidak dikemas nanti ada jurang digital," ucapnya.
War tiket ini, menurutnya memungkinkan dilaksanakan namun harus dibuat jalur sendiri dengan tidak menggangu kuota yang sudah ditentukan sebelumnya, termasuk kuota tambahan. Dia merasa hal tersebut bisa diterapkan oleh pemerintah.
Hanya saja, ketika sudah berjalan, Dodi menilai nantinya akan membuat adanya kelas baru dalam urusan haji, di mana hanya warga yang mampu dan bisa langsung melunasi berhak mendapatkan tiket tanpa antre tersebut.
"Kemudian biaya yang digunakan untuk sistem war tiket ini, ini kan mahal. Jadi akses ini hanya terbatas pada kelas ekonomi tertentu. Nantinya membuat kelas-kelas baru, dan nantinya muncul ketidakadilan bagi jemaah di pelosok," kata dia.
Lebih lanjut, Dodi mengatakan, tujuan war tiket, juga dapat merusak hierarki antrian, dan dalam perspektif etika Islam dijelaskan keadilan adalah memberikan hak kepada pemiliknya secara proporsional.
Sehingga, kata dia, ketika digitalisasi beralih fungsi dari sarana penyederhanaan menjadi penghambat bagi mereka yang gagap teknologi maka sistem tersebut telah kehilangan landasan moralnya.
"Jadi wacana war tiket haji ini ini tentunya harus memerlukan reorientasi mendalam sebelum diangkat menjadi regulasi resmi di Indonesia. Digitalisasi harus tetap diletakkan dalam koridor hukum, sesuai amanat konstitusi dan Prinsip Maqashid Syariah," ungkap Dodi.
Diketahui, pemerintah saat ini sedang mengkaji skema penyelenggaraan ibadah haji tanpa antrean, dengan tetap memastikan perlindungan bagi jutaan calon jemaah yang telah lama menunggu. Pemerintah menelaah kemungkinan penerapan model yang lebih fleksibel, menyerupai sistem pembelian tiket langsung (war ticket) sesuai kuota dari Arab Saudi.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan wacana tersebut saat ini masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan.
"Sekarang Presiden berkeinginan supaya dipikirkan bagaimana caranya haji tidak ngantre. Jadi, haji yang tidak antre. Nah itu yang sedang kami formulasikan," ujar Dahnil melansir ANTARA, di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Menurut Dahnil, antrean panjang haji di Indonesia tidak terlepas dari pengelolaan keuangan haji yang membuat jumlah pendaftar terus meningkat, sementara kuota terbatas.
"Jadi kita dikasih kuota oleh Arab Saudi 200 ribu. Nah kemudian itu kita tetapkan harganya berapa. Nanti nggak perlu antre. Jadi masing-masing langsung pesan siapa yang dapat, itu yang berangkat," kata dia