Cimahi, IDN Times - Dani Setiawan (37) warga Cicendo, Kota Bandung, Jawa Barat ditangkap polisi karena aksi cabulnya terhadap seorang ibu rumah tangga di Kota Cimahi. Dia meremas bagian bokong korban hingga mengalami syok.
Aksi cabul itu diketahui terjadi pada Rabu (18/12/2024) di Jalan Cihanjuang, Gang Syafe'i RT 02/19, Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi. Aksi pelecehan seksual itu viral di media sosial.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengatakan, aksi cabul yang dilakukan Dani itu bermula ketika korban berinisial DBL pulang dari sebuah minimarket bersama anaknya. Kemudian berjalan menyusuri gang tempat lokasi kejadian lantaran hendak menuju ke warung terlebih dahulu.
"Di situ korban melihat pemotor lewat berjalan searah. Setelah dari warung, korban yang berjalan pulang melihat laki-laki bermotor itu sudah ada di depannya," kata Tri di Mapolres Cimahi, Senin (23/12/2024).