Bandung, IDN Times - Rektor Universitas Padjadjaran Prof. Arief Sjamsulaksan Kartasasmita mendukung langkah kepolisian dalam penanganan kasus dugaan pemerkosaan atau rudapaksa yang dilakukan mahasiswa Fakultas Kedokteran terhadap keluarga seorang pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS). Unpad ikut priharin dengan kasus ini dan memastikan tidak memberi toleransi dalam bentuk apapun pelanggaran yang dilakukan pelaku.
"Sebagai lembaga pendidikan, kami sama sekali tidak akan memberikan ruang bagi terjadinya pelanggaran-pelanggaran, baik yang dilakukan oleh mahasiswa di tempat kerja, tempat praktik, maupun di lingkungan Unpad secara umum," kata Arief melalui keterangan resmi, Rabu (9/4/2025).