Bandung, IDN Times - Aturan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di terapkan di 27 Kabupaten dan Kota di Jawa Barat (Jabar) dinilai kurang adil. Banyak pedagang di beberapa wilayah Jabar memprotes kebijakan itu.
Kebanyakan pedagang tidak bisa menerima aturan soal larangan dine in pedagang kaki lima (PKL) dan pembatasan waktu operasional warung-warung kecil. Aturan itu dianggap tidak berpihak kepada rakyat, pemerintah juga tidak memberikan bantuan secara ekonomi.
