Kabupaten Bandung, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bandung meningkatkan status siaga bencana menjadi tanggap darurat bencana. Penetapan status tanggap darurat bencana ini berlaku sejak 29 November sampai degan 12 Desember 2021.
Bupati Kabupaten Bandung Dadang Supriatna mengatakan, "kami sudah memutuskan, dari status siaga menjadi tanggap darurat," ujar Dadang Supriatmna, di Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (30/11/2021).