Bandung, IDN Times - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda) atau Bapemperda DPRD Jawa Barat menyampaikan, progres perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan dan Pembinaan BUMD masih menunggu evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI).
"Progresnya (pembentukan Ranperda) masih berjalan. Masih menunggu evaluasi Kemendagri RI, nanti Pansus (Panitia Khusus) tinggal membahasnya, jadi cepat dan tepat serta tidak bertele-tele," kata Sugianto Nangolah, Kota Bandung, Rabu (26/2/2025).