Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Rampas Ponsel Warga di Bandung, Pria Asal Majalengka Diamankan Polisi
Pria Asal Majalengka Lakukan Curas di Bandung Diamankan Warga. dok. Polrestabes Bandung
  • Seorang pria asal Majalengka berinisial AS ditangkap warga setelah diduga melakukan pencurian dengan kekerasan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung pada 30 Mei 2026.
  • Pelaku merampas ponsel korban yang sedang berkendara, namun korban melawan hingga keduanya terjatuh dan menarik perhatian warga serta petugas keamanan sekitar.
  • Warga bersama security berhasil mengamankan pelaku sebelum polisi datang; kini AS beserta barang bukti ponsel dan motor telah diamankan di Polsek Buah Batu untuk penyidikan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Bandung, IDN Times - Seorang pria asal Majalengka berinisial AS (29), harus berurusan dengan hukum usai diduga melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Soekarno Hatta No. 703, Kelurahan Jatisari, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung. Aksi kejahatan itu terjadi pada Sabtu, 30 Mei 2026.

Kapolsek Buahbatu, Kompol Rezky Kurniawan mengatakan pelaku diduga merampas telepon genggam milik korban berinisial SNN (25). Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan Jalan Soekarno Hatta.

"Sekitar pukul 12.20 WIB, korban sedang mengendarai sepeda motor ketika pelaku yang menggunakan sepeda motor Honda Revo memepet kendaraan korban dari sisi kiri dan mengambil telepon genggam yang disimpan di bagasi bagian depan motor," kata dia saat dikonfirmasi Minggu, 31 Mei 2026.

Usai ponselnya berhasil diambil, korban tidak tinggal diam. Dia berusaha mempertahankan barang miliknya dengan cara menarik jaket yang dikenakan pelaku.

Sambil mempertahankan ponselnya, korban berteriak meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi. Aksi tersebut membuat kendaraan korban dan pelaku sama-sama terjatuh.

Keributan yang terjadi di lokasi menarik perhatian warga dan petugas keamanan setempat. Mereka kemudian berupaya membantu korban serta menghentikan pelaku yang hendak melarikan diri

"Warga dan petugas keamanan (security) di sekitar lokasi segera memberikan bantuan dan berhasil mengamankan pelaku hingga petugas kepolisian tiba di lokasi," ucapnya.

Anggota Polsek Buahbatu yang mendatangi lokasi kejadian langsung melakukan penanganan. Polisi turut meminta keterangan para saksi serta membawa korban ke Mapolsek Buahbatu untuk proses pelaporan dan penyidikan lebih lanjut.

"Saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Buah Batu untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Rezky.

Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit telepon genggam Xiaomi Redmi Note 14 milik korban. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Revo berwarna hitam bernomor polisi D 6851 HI yang digunakan pelaku saat beraksi.

Editorial Team

Related Article