Bandung, IDN Times - Kasus korupsi atas proyek ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, menyingkap tabir perusahan mana saja yang diduga menyuapnya. Hingga saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri siapa saja yang memberi uang kepada petinggi partai Gerindra tersebut.
Di Kota Bandung, Jawa Barat, terdapat salah satu perusahaan yang berhasil mendapat izin untuk ekspor benih lobster, PT Rama Putra Farm. Perusahaan ini pun disebut telah melakukan pelanggaran terkait dengan ekspor tersebut.
IDN Times coba mendatangani Kantor PT Rama Putra Farm yang ada di Jalan Singgasana Raya, Cibaduyut, Kota Bandung. Perusahaan ini berdiri di atas tiga rumah toko (ruko) yang saling bersebelahan, dengan nomor ruko 23-25-27.
Ruko berwarna biru muda ini memampangkan banner besar bertuliskan PT Rama Putra Farm tempat di tengah bangunan. Untuk pintu masuk perusahaan ini berada di ruko nomor 25. Sedangkan ruko nomor 23 terlihat tertutup, dan ruko nomor 27 hanya terbuka sedikit saja.