Purwakarta, IDN Times - Sebanyak 208 dari 413 SD dan 56 dari 113 SMP di Kabupaten Purwakarta melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka terbatas, Senin (6/9/2021). Sekolah-sekolah tersebut berada di zona hijau, kuning dan oranye.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menyebutkan, sekolah yang boleh menggelar PTM berada di wilayah 14 dari 17 kecamatan. Sekolah-sekolah itu ditentukan dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 421/Kep.450-Disdik/2021 Tentang PTM Terbatas Gelombang Pertama.
Sedangkan, tiga kecamatan zona merah tidak diperbolehkan menggelar PTM. "Tiga kecamatan zona merah itu Kecamatan Purwakarta, Bungursari dan Jatiluhur karena yang dua kecamatan itu juga kawasan industri," kata Anne.