Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengimbau kepada pemudik khususnya warga Jawa Barat yang akan kembali dari kampung halaman agar menghindari perjalanan arus balik pada 24 Maret 2026. Sebab pada hari tersebut dipastikan akan ada kepadatan kendaraan baik yang melintasi jalan tol maupun arteri.
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan menuturkan bahwa pada 24 Maret diprediksi menjadi puncak arus balik, selain potensi kepadatan yang juga diperkirakan terjadi pada 28 hingga 29 Maret 2026.
“Kami mengajak warga Jawa Barat untuk mengatur waktu perjalanan arus balik dengan bijak, sehingga tidak terfokus pada tanggal 24 Maret yang diprediksi menjadi puncak kepadatan,” ujar Rudi melalui siaran pers, Minggu (22/3/2026.
