Bandung, IDN Times - Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Serentak 2026 di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, mulai menggunakan sistem electronic voting (e-Voting). Pelaksanaan pemungutan suara secara digital tersebut berlangsung di 58 tempat pemungutan suara (TPS) dan disebut berjalan tanpa kendala teknis.
Sistem e-Voting tersebut diterapkan melalui kolaborasi Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta PT Inti Konten Indonesia (PT INTENS), anak perusahaan PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI (Persero).
Pada tahap awal, penerapan sistem tersebut dilakukan di Nagari Air Bangis dan Ujung Gading. Teknologi e-Voting digunakan untuk proses pemungutan sekaligus penghitungan suara secara elektronik.
