Bandung, IDN Times - Jelang penutupan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jawa Barat pada Selasa (19/5), ada sekitar 50 persen daerah di Jawa Barat masih masuk kategori zona Merah. Sisanya, 30 persen menjadi zona Kuning, dan ada sekitar 20 persen (empat daerah) menjadi zona Biru.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau Kang Emil dalam keterangan resminya yang membahas mengenai persiapan evaluasi PSBB Jabar pada Minggu (17/5).
Zona merah diberikan pada daerah dengan kasus COVID-19 pada satu atau lebih kluster dengan peningkatan kasus yang signifikan dan bisa dilakukan PSBB penuh pada daerah tersebut. Zona kuning artinya ditemukan kasus COVID-19 pada kluster tunggal dan bisa dilakukan PSBB parsial.
Sementara zona biru berarti ditemukan kasus COVID-19 secara sporadis baik kasus impor (imported case) atau penularan lokal, di mana daerah dengan zona ini perlu dilakukan physical distancing.