Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di kawasan Bandung Raya. Hal ini bertujuan untuk melakukan mitigasi terjadinya kebencanaan yang kerap muncul di penghujung tahun.
Meski begitu, pemerintah pusat saat ini tengah getol untuk membangun perumahan lewat Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Berdasarkan data yang dihimpun, pemerintah pusat menargetkan 10 ribu unit rumah subsidi dibangun di wilayah Bandung Raya.
Dari total tersebut, sebanyak tiga ribu hingga lima ribu unit direncanakan untuk Kota Bandung. Namun, angka pastinya masih menunggu pengajuan dan kesiapan dari Pemerintah Kota Bandung.
