Bandung, IDN Times - Koordinator Forum Juang Tamansari Bandung Eva Eryani Effendi mengatakan, predikat yang disematkan Kementerian Hukum dan HAM di mana Bandung sebut sebagai Kota Peduli HAM seharusnya dicopot. Dalam aksi penggusuran yang dilakukan kepada warga di sekitar Tamansari Bandung terlihat bahwa Pemkot melakukan pelanggaran HAM.
"Layak kah dengan perlakukan (kekerasan kemarin)? Ini merupakan (pelanggaran) HAM berat. Karena da penggunaan gas air mata, anak kecil juga masih di situ (saat penggusuran)," ujar Eva ketika ditemui di tempat pengungsian, Jumat (13/12).