Bandung, IDN Times - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat (Jabar) menyatakan bahwa banyak wisatawan di Jabar sudah membatalkan pesanan hotel jelang natal dan libur tahun baru 2022.
Pembatalan ini diketahui karena adanya instruksi dari pemerintah pusat soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 selama Nataru 2022.
"Adanya larangan ini tentu pada batal (pesan hotel), itu hal wajar. Pasti ada (pembatalan pesanan hotel)," ujar Ketua PHRI Jabar, Herman Muchtar, saat dihubungi, Sabtu (20/11/2021).