Kabupaten Tasikmalaya, IDN Times - Tidak sedikit daerah di Indonesia yang berharap segera pulih dari badai COVID-19 yang terjadi beberapa bulan terakhir. Bagaimana tidak, pengusaha daerah biasanya berharap mereka segera bisa kembali membuka usahanya.
Namun tidak selamanya daerah yang telah berada di level aman dari COVID-19 begitu saja membuka pintu ekonomi mereka. Seperti misalnya Kabupaten Tasikmalaya, di mana memilih untuk tidak membuka sektor pariwisatanya meski telah berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.
Sebenarnya, dalam aturan yang berlaku, daerah dengan status PPKM Level 2 berhak untuk membuka pariwisata mereka. Syahdan, apa yang membuat satu-satunya wilayah PPKM Level 2 di Jawa Barat ini ogah membuka pariwisata mereka?
