Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) menerapkan tiga kali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 hingga 4 di daerahnya. Dari hasil evaluasi terakhir, belum ada daerah yang turun ke level 2 Kecuali Kabupaten Tasikmalaya.

Ridwan Kamil alias Emil, Gubernur Jabar mengatakan, Kabupaten Tasikmalaya masuk ke level 2 berdasarkan hasil evaluasi bersama dengan Ketua Penanganan COVID-19 nasional, Luhut Binsar Panjaitan.

"Memang dari data, yang masuk ke kami, semua indkatornya memenuhi syarat, sehingga dari seluruh Jawa-Bali patut kita apresiasi hanya Kabupaten Tasikmalaya yang masuk level 2," ujar Emil, Rabu (11/8/2021).

1. Sebelumnya Ridwan Kamil bilang ada 15 kabupaten dan kota terapkan PPKM level 3

Infografis PPKM Darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sebelumnya, Emil mengatakan bahwa masa PPKM level 3-4 di Jabar diperpanjang hingga 16 Agustus 2021. Keputusan itu sudah berdasarkan instruksi pemerintah pusat. Adapun dari 27 kabupaten dan kota, tidak semuanya diminta menerapkan PPKM level 4.

"Dalam perpanjangan masa PPKM berlevel ini, ada 15 kabupaten dan kota yang diminta menjalankan PPKM level 3, dan 12 kabupaten dan kota yang masuk level 4," ujar Emil melalui konferensi video, Selasa (10/8/2021).

2. Akibat PPKM level 3-4, BOR Jabar turun menjadi 40 persen

Editorial Team

Tonton lebih seru di