Bandung, IDN Times - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahap awal di Jawa Barat (Jabar) dimulai pada Senin (6/5/2022). Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar mengimbau yayasan sekolah swasta bisa mengakomodir kepentingan Keluarga Ekonomi Tidak Mampu (KETM).
Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi mengatakan bahwa aturan PPDB 2022 berbeda dari 2021. Tahun ini sekolah swasta turut dilibatkan dan mengikuti beberapa aturan PPDB. Adapun hal itu sudah tercatat dalam Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021, di Pasal 16.
"Mengimbau yayasan swasta dapat memusyawarahkan untuk mengakomodir masyarakat yang kurang mampu," ujar Dedi Supandi, Minggu (29/5/2022).