Bandung, IDN Times – PT Pos Indonesia (Persero) dinilai menunjukkan penerapan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG) setelah menyelesaikan pembayaran cicilan imbal ijarah Sukuk Ijarah Berkelanjutan I Pos Indonesia Tahap I Tahun 2024 Seri A-C periode ke-6 senilai Rp24,118 miliar pada 24 Juli 2026.
Akademisi sekaligus pengamat kebijakan publik, Dr. Iswadi, menilai penyelesaian kewajiban tersebut menjadi bukti komitmen Pos Indonesia dalam memenuhi tanggung jawab kepada investor dan pemangku kepentingan, meski sebelumnya pembayaran sempat tertunda akibat dinamika arus kas.
