Polrestabes Bandung Siapkan Skema Pengamanan Pilkada Serentak

Bandung, IDN Times - Polrestabes Bandung telah mempersiapkan skema untuk pengamanan menjelang Pilkada serentak 2024. Sejumlah skema pun mulai disosialisasikan kepada seluruh anggota.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono menuturkan, saat ini jajarannya tengah menyiapkan berbagai kesiapan pengamanan untuk mengamankan Pilkada 2024.
"Jajaran Polrestabes Bandung menunggu operasi itu dilaksanakan. Tapi yang pasti gladi rangkaian pengamanan sispamkota, jadi itu rangkaian, menyikapi pemilu yang akan datang," kata Budi ditemui di Polrestabes Bandung, Jumat (2/8/2024).
1. Lakukan pendataan peta kerawanan pemilu

Budi menuturkan, saat ini Polrestabes Bandung telah menyiapkan peta kerawanan di beberapa TPS yang ada di Kota Bandung. Menurutnya pemetaan titik kerawanan tidak jauh berbeda dengan saat pengamanan Pilpres.
"Sudah kita petakan juga, awal tahun ini sudah dilakukan pengamanan Pilpres, mungkin nanti TPS berubah atau gimana," katanya.
2. Ada 1,91 juta jiwa warga Bandung jadi pemilih

Sebanyak 1.918.420 orang pemilih telah tercatat dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kota Bandung.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung berdasarkan DP4 Kemendagri per tanggal 16 Juli 2024, terdapat 98,47 persen DP4 yang telah melakukan perekaman atau sebanyak 1.889.016 orang pemilih.
"Sementara itu, yang belum melakukan perekaman sebanyak 29.404 orang pemilih atau 1,53 persen," kata Kepala Disdukcapil Tatang Muchtar, Rabu (17/7/2024).
Kecamatan Babakan Ciparay menduduki posisi tertinggi sebagai kecamatan yang memiliki DP4 terbanyak dengan 107.058 jiwa, lalu Kecamatan Bandung Kulon (101.875 jiwa), Kecamatan Kiaracondong (98.732 jiwa), Kecamatan Bojongloa Kaler (93.061 jiwa) dan Kecamatan Batununggal (92.410 jiwa).
3. Ini tahapan Pilkada Serentak 2024

Seperti diketahui, tahapan Pilkada 2024 tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Adapun tahapan Pilkada terdiri dari tahapan persiapan dan tahapan penyelenggaraan. Berikut daftar tahapan Pilkada 2024.
Tahap Persiapan Pilkada 2024
Perencanaan Program dan Anggaran: Terakhir pada Jumat 26 Januari 2024
Penyusunan Peraturan Penyelenggaraan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
Perencanaan Penyelenggaraan yang Meliputi Penetapan Tata Cara dan Jadwal Tahapan Pelaksanaan Pemilihan: Terakhir pada Senin, 18 November 2024
Pembentukan PPK, PPS, dan KPPS Pilkada 2024: Rabu, 17 April 2024 - Selasa, 5 November 2024
Pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan, Panitia Pengawas Lapangan, dan Pengawas TPS: Sesuai jadwal yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
Pemberitahuan dan Pendaftaran Pemantau Pemilihan: Selasa, 27 Februari 2024 - Sabtu, 16, November 2024
Penyerahan Daftar Penduduk Potensial Pemilih: Rabu, 24 April 2024 - Jumat, 31 Mei 2024
Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih: Jumat, 31 Mei 2024 - Senin, 23 September 2024
- Tahap Penyelenggaraan Pilkada 2024
Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024
Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024
Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024
Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024
Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024
Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Rabu, 27 November 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024.