Bandung, IDN Times - Tujuh penadah motor curian berhasil diringkus aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Mereka merupakan jaringan pencurian motor yang selama ini melakukan aksinya di kawasan Bandung Raya.
Kapolsek Dayeuhkolot AKP Triyono Raharja mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari dua laporan polisi yang masuk pada 19 April 2025 yang terjadi di lokasi Pujasera depan Telkom.
"Dua unit sepeda motor Honda Beat milik para korban raib saat di parkir sekitar 10 meter dari lokasi warung makan milik korban Wulan Sari. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp35 juta," kata Triyono, Rabu (23/4/2025).