Bandung, IDN Times - Pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi kepada istrinya, sudah melakukan tes kejiwaan di RSUD Ciamis. Pemeriksaan ini untuk memastikan apakah yang bersangkutan melakukan aksinya dalam keadaan sadar atau sedang kondisi kejiwaan tidak sehat.
Kasatreskrim Polres Ciamis, AKP Joko menuturkan, dokter spesialis yang menangani kasus ini adalah Andi Fatimah. Hingga hari ini, belum ada hasil tes kejiwaan sehingga belum bisa memutuskan tuntutan pidana.
"Belum bisa memutuskan layak tidaknya dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atau dipindanakan. Karena besok masih akan dilakukan pemeriksaan lanjutan besok pagi (Selasa, 7/5/2024)," kata Joko, Senin (6/5/2024).