Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Lakalantas Mobil Dinas Bupati Kuningan
IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kendaraan dinas Bupati Kuningan, Acep Purnama. Mobil dinas itu menabrak pengendara motor yang tengah menepi di Jalan Raya R.E. Martadinata, Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung, Kabupaten Kuningan, Senin (3/4/2023).

“Iya sudah (penetapan tersangka),” kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo melalui pesan singkat, Selasa (4/4/2023).

Ibrahim mengatakan, satu orang ini ditetapkan sebagai tersangka karena kelalaiannya yang menyebabkan dua orang meninggal dunia dan satu luka berat. Dia masih enggan memerinci mengenai identias tersangka yang dimaksud. Namun, dari informasi sebelumnya pengemudi kendaraan bupati berinisial UK mengantuk saat mengendarai mobil.

“Satu orang karena kelalaiannya,” ujarnya.

1. Bupati Kuningan diperiksa sebagai saksi

Ilustrasi Tabrakan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Ibrahim menyebut bahwa polisi telah memeriksa enam orang saksi yang mengetahui kejadian kecelakaan itu. Satu saksi di antaranya ialah Bupati Kuningan Acep Purnama yang disebut ada di dalam mobil saat kejadian.

“Saksi 6 orang, termasuk bupati sebagai saksi,” tuturnya.

2. Dua orang dipastikan meninggal dunia atas tabrakan ini

IDN Times/Istimewa

Sebelumnya, kendaraan dinas yang tengah digunakan Bupati Kuningan Acep Purnama mengalami kecelakaan ketika hendak menuju Pendopo. Akibat kecelakaan tersebut dua orang meningga dunia dan satu orang mengalami luka cukup serius.

Mengutip siaran pers Pemkab Kuningan, Acep diketahui baru saja melakukan peninjauan bencana di kec. Ciwaru. Ketika hendak pulang kendaraan yang ditumpanginya oleng dan menambrak kendaraan di depan Balai Desa Sindangagung, Kecamatan Sindangagung.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Kuningan, Bayu Permana, yang satu iring-iringan dengan kendaraan Bupati membenarkan kecelakaan yang melibatkan mobil Bupati Kuningan. Kendaraan tersebut dikemudikan oleh Supirnya.

"Jumlah korban pada insiden tersebut adalah sebanyak 3 orang dan 5 kendaraan bermotor yang sedang parkir di pinggir jalan," kata Bayu.

Untuk sementara para korban telah ditangani di RSU 45 Kuningan untuk dilakukan perawatan, sementara untuk korban meninggal baru saja kami mendapatkan kabar bahwa korban atas nama Jamaludin dan Ilah (Istrinya) dan keluarga korban sudah ada di RSUD 45 Kuningan, sementara untuk 1 orang korban masih dalam penanganan pihak rumah sakit.

3. Pemkab Kuningan bakal bertanggung jawab

Ilustrasi mobil Jenazah. (IDN Times/Aldila Muharma-Fiqih Damarjati)

Bayu memastikan Pemkab Kuningan bakal menanggung semua biaya, baik untuk perawatan dan untuk pemulasaraan jenazah.

"Juga untuk korban meninggal dunia kami akan bertanggung jawab sepenuhnya," kata dia.

Sejauh ini Bupati Kuningan Acep Purnama dalam keadaan baik. Dia pun memohon maaf kepada para korban karena kejadian ini. Acep telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk mengurus segala kerugian yang ditimbulkan karena kejadian ini.

"Sekali lagi kami mohon maaf yang sebesar-besarnya atas kejadian ini," ujar Bayu.

Editorial Team

Related Article