Tasikmalaya, IDN Times - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil membongkar kasus perdagangan manusia untuk dipekerjakan sebagai pekerja seks online.
Dari pengungkapan kasus itu, petugas berhasil menangkap empat pelaku dan menjadi tersangka. Selain menangkap pelaku, polisi juga menemukan enam korban yang diduga hendak dijual belikan melalui aplikasi online.
"Iya benar tadi malam tim kami telah berhasil mengamankan empat pelaku sindikat penjual perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Hario Prasetyo Seno, ketika di jumpai IDN Times, Rabu (11/08/2021).