Bandung, IDN Times - Polisi berhasil menangkap seorang preman berinisial E yang mengadang dan mengancam sopir bus Trans Metro Pasundan (TMP) 3D Baleendah-BEC di Kabupaten Bandung. Diketahui, sebelumnya aksi pengadangan itu sempat viral di media sosial.
"Sudah diamankan," kata Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo melalui siaran pers dikutip, Minggu (10/4/2022).
Kusworo menjelaskan, aksi pengadangan itu dilakukan pada tanggal 8 April lalu. Ketika itu, bus yang sedang beroperasi diadang oleh pelaku yang tiba-tiba masuk ke dalam mobil dan mengancam sopir bus dengan kata-kata kasar bahkan ancaman pembunuhan.
"Sehingga sopir bus dan penumpang di dalam bus tersebut merasa terancam serta kejadian tersebut juga membuat resah masyarakat pengguna bus," ucap dia.