Bandung, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung baru saja mendalami dugaan tindak pidana kekerasan yang dialami almarhum Raditya Allibyan Fauzan yang akrab disapa Pian, bocah empat tahun di Cipadung, Kota Bandung. Saat ini, penyidik telah menahan ibu tiri korban yang diduga kuat sebagai pelaku.
Dugaan kuat terjadi kekerasan itu diperoleh penyidik setelah mendapatkan hasil autopsi yang dilakukan tim dokter forensik RS Bhayangkara Sartika Asih Bandung yang mengautopsi jenazah almarhum. Kepala Satreskrim Polrestabes Bandung Kompol Anton mengatakan, penyidik Satreskrim Polestabes Bandung telah melakukan penyelidikan intensif terkait peristiwa balita meninggal di RSUD Ujungberung Bandung.
"Pertama kami mendatangi rumah sakit tersebut, membawa korban untuk dilakukan pemeriksaan baik fisik maupun autopsi," kata Anton, Senin (24/11/2025).
