Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polresta Bandung masih mendalami dugaan adanya korban lain dalam aksi pencabulan seorang guru di Kabupaten Bandung terhadap anak kecil. Polisi masih belum percaya pelaku baru melakukannya pada satu korban, seorang anak berumur 13 tahun.
Kasat Reskrim Polresta Bandung, Kompol Oliestha Ageng Wicaksana mengatakan, kejadian pencabulan dilakukan tersangka PK (54 tahun) pada Jui 2024 kepada korban, ASA (13). Namun, karena korban merasa truma dan takut dengan korban alhasil kejadian ini baru bisa terungkap pada Oktober 2024 setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada keluarga.
"Dari keterangan sementara pelaku hanya sekali melakukan aksinya kepada korban karena spontansi tiba-tiba pelaku berhasrat ingin melakukan (pencabulan) pada korban," ujar Oliestha dalam konferensi pers, Selasa (15/10/2024).
Meski demikian polisi tidak langsung percaya dan masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban yang sudah diketahui. Namun, polisi pun tengah mencari apakah ada korban pencabulan lainnya yang dilakukan oleh pelaku.
"Kami tidak menutup kemungkinan apabila di kemudian hari ternyata ada informasi lain kami berharap masyarakat dapat segera melaporkan," kata dia.
