Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polda Jawa Barat akhirnya bisa menangkap Pegi Setiawan alias Perong, satu orang pelaku yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky (Eky). Penangkapan Pegi hanya berdasarkan keterangan dari saksi dan para tersangka yang saat ini masih berada di dalam penjara.
"Ya kami berdasarkan keteranan yang didapat karena memang harus memenuhi alat bukti. Kita pasti akan proses ulang dan akan disesuaikan apakan Pegi yang bersangkutan adalah Pegi atau Perong yang masuk DPO (daftar pencarian orang)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (22/5/2024).
Dia memastikan, penyidik bakal melakukan pendalaman kembali dan bekerja sesuai prosedur dengan alat bukti yang ada dan keterangan menyesuaikan petunjuk yang didapat.