Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat memastikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu dilakukan secara berencana.
Berdasarkan hasil penyidikan terbaru, Polda Jabar memastikan satu dari lima orang tersangka memiliki peran sebagai eksekutor. Dirkrimum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan mengatakan, satu orang pelaku eksekutor ini yaitu Yosep Hidayah.
"(Eksekutor) tidak pernah dari pengakuan dia (Yosep), tapi dari hasil penyidikan olah TKP dan sebagainya sudah mengarah ke sana (Yosep)," ujar Surawan, saat dihubungi wartawan, Kamis (26/10/2023).
