Polisi Masih Tunggu Permintaan Penangguhan Hukuman Ferdian Paleka

Bandung, IDN Times - Kepala Polrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mempersilakan pengacara dan orang tua YouTuber prank sampah Ferdian Paleka, M. Aidil dan Tubagus Fahddinar untuk mengajukan penangguhan penahanan.
"Silakan saja diajukan ke penyidik (penangguhan). Nanti penyidik akan meneliti, kemudian dari segala aspek apakah memang layak atau tidak diberi penangguhan," ujar Ulung di Polsek Bojongloa, Minggu (10/5).
1. Ferdian cs. kini menempati ruang tahanan berbeda dari yang lainnya
Ulung mengatakan, saat ini kesehatan Ferdian bersama dua tersangka kasus prank bantuan sampah dalam kondisi sehat dan tidak ada yang terluka di sekujur tubuhnya. Bahkan, Ferdian cs. saat ini sudah mendapat ruang tahanan yang berbeda dengan tahanan lainnya.
"Kita ketahui saat ini tersangka posisi sudah aman, kesehatannya sudah jelas dia sehat, sel tahanannya sudah dipisahkan," ungkapnya.