Purwakarta, IDN Times - Seorang laki-laki warga Kabupaten Cimahi merampas telepon selular yang dibawa pelajar dan remaja di Kabupaten Purwakarta. Pelaku berinisial DSH (30 tahun) itu dilaporkan beraksi dengan berpura-pura menjadi petugas kepolisian yang melakukan razia kendaraan.
"Setelah mengaku sebagai anggota polisi, pelaku menanyakan ke korban perihal (alasannya) tidak menggunakan masker dan juga helm,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polisi Resor Purwakarta Ajun Komisaris M. Zulkarnaen, Rabu (21/9/2022).
Korban yang tidak mengetahui pelaku merupakan polisi gadungan itu pun hanya menuruti perkataan pelaku. Termasuk, menyerahkan ponselnya dengan alasan akan dijadikan barang bukti atas pelanggaran yang dilakukan korban.
