Cimahi, IDN Times - Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menegaskan aparat bakal melakukan pemberantasan praktik judi online alias judol di wilaha Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat. Polisi bakal melakukan penelusuran terhadap aktivitas terlarang itu.
"Saat ini kami masih mencoba mendeteksi (judi online), nanti kalau ada pasti akan dilakukan pemberantasan," kata Aldi di Mapolres Cimahk, Senin (1/7/2024).