Bandung, IDN Times – Polda Jawa Barat membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait tersangka kasus penyekapan dan penganiayaan perempuan yang dilakukan Taufik Hidayat. Langkah ini dilakukan setelah muncul sejumlah unggahan di media sosial dari pihak yang mengaku pernah menjadi korban pelaku.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan hingga kini polisi masih memantau berbagai informasi yang beredar di media sosial. Namun, sejauh ini belum ada laporan resmi yang diterima penyidik terkait dugaan korban lain.
"Silakan laporkan kepada kami melalui call center, kantor Dit PPA-TPPO Polda Jabar, atau layanan 110. Sampai saat ini kami masih memonitor media sosial, namun secara fakta belum ada laporan yang masuk," kata Hendra dalam konferensi pers, Rabu (24/6/2026).
Polda Jabar memastikan setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari pengembangan penyidikan kasus yang saat ini masih terus didalami. Polisi juga meminta masyarakat tidak ragu melapor apabila pernah mengalami atau mengetahui tindak pidana serupa yang diduga dilakukan tersangka.
