Kabupaten Bekasi, IDN Times – Pemalsuan terhadap produk kecantikan sejenis skincare tengah marak di Indonesia. Belum lama ini, aparat bahkan membongkar sebuah tempat yang dijadikan lokasi produksi produk-produk skincare palsu di Babelan, Bekasi.
Sebelumnya, dalam kasus ini kepolisian menangkap delapan orang pelaku pemalsuan produk skincare. Para pelaku ini meracik sendiri berbagai jenis produk skincare, dan menjualnya secara daring di platform toko online bernama "Pusat Glowing Store" dan "Glow Solution."
Para tersangka memproduksi skincare palsu secara rumahan di Perumahan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi. Bahan baku dan kemasan diperoleh secara daring, lalu diracik sendiri oleh para pelaku.
Kejadian ini nyatanya tidak hanya merugikan konsumen yang memerlukan jaminan keamanan dalam menggunakan produk kecantikan. Pasalnya, secara bisnis, tindakan melawan hukum itu pun merugikan para jenama skincare di Indonesia.