Bandung, IDN Times - Seorang pria berinisial AS yang menyekap pacarnya berinisial DY dibebakan kepolisian Polrestabes Bandung. Keduanya sepakat berdamai dan tidak ingin membuat laporan.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Agah Sonjaya mengatakan, pelaku dan korban ini merupakan sepasang kekasih yang sudah empat tahun menjalin hubungan.
"Pacaran sudah empat tahun, memang sudah biasa, perempuan ini kalau pulang ke rumah laki-lakinya. Perempuan itu kerjanya di Kudus, suka nemenim si laki-lakinya," ujar Agah, saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (23/6/2023).