Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pimpinan Al-Zaytun Panji Gumilang ke Bandung Penuhi Panggilan Pemprov

Google

Bandung, IDN Times - Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang akhirnya datang ke Gedung Sate untuk memenuhi panggilan Pemerintah Provinsi Jabar, Jumat(23/6/2023). Rencananya Panji pun bakal memberikan klarifikasi terkait kontroversi yang muncul di masyarakat. 

Kepala Badan Kesbangpol Pemprov Jabar, Iip Hidajat, menyebut pihaknya hanya ingin mengonfirmasi kepada Panji soal aktivitas di pesantren dalam pertemuan itu.

"Sesuai kewenangan kita kan ingin mengonfirmasi dan mengklarifikasi," kata dia ketika dikonfirmasi pada Jumat (23/6/2023).

1. Tak ada wewenang membekukan

Website

Nantinya, menurut Iip, hasil dari permintaan keterangan akan disampaikan pada Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Selanjutnya, Ridwan Kamil akan memberikan semacam rekomendasi ke pemerintah pusat. Keputusan terkait dengan salah satu tidaknya Ponpes Al-Zaytun akan ditentukan pemerintah pusat khususnya Kementerian Agama.

"Jadi kami hanya lebih pada memberikan rekomendasi dan keputusan ada di pusat," ucap dia.

Menurutnya, Pemda tidak memiliki wewenang atas keberadaan ponpes tersebut. Namun dalam rangka menjaga kondusifitas akhirnya dibentuklah tim tersebut.

2. Kemenag bakal bekukan Al-Zaytun jika terbukti sesat

Instagram @melameyy

Kementerian Agama (Kemenag) buka suara terkait polemik Pesantren Al Zaytun yang diduga menyebarkan paham sesat.

Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie menuturkan pihaknya akan membekukan izin Pesantren Al Zaytun jika terbukti melakukan pelanggaran berat dan menyebarkan paham keagamaan sesat.
Anna menegaskan, Kemenag beserta sejumlah instansi terkait dan ormas Islam sedang melakukan kajian secara komprehensif. Tujuannya agar dapat dirumuskan sikap atas beragam informasi dan fakta yang ditemukan dan terklarifikasi terkait Al Zaytun.

“Jika Az-Zaytun melakukan pelanggaran berat, menyebarkan paham keagamaan yang diduga sesat, maka kami bisa membekukan nomor statistik dan tanda daftar pesantren, termasuk izin madrasahnya,” kata Anna Hasbie di Makkah, Arab Saudi, Kamis (22/6/2023).

3. Tak pernah kucurkan dana

instagram.com/infolangsaku

Kemenag pun membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tentang adanya dana bantuan yang setiap tahun disalurkan ke pesantren Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.

“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” tegas Anna Hasbie.

Anna menjelaskan, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai dari jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlahnya pun cukup banyak.

Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA yang belajar di sana.

“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS (Bantuan Operasional Sekolah). Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan sehingga menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS,” ujar Anna.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Debbie sutrisno
EditorDebbie sutrisno
Follow Us