Garut, IDN Times - Satuan Reserse Narkoba Polres Garut menggagalkan peredaran puluhan paket sabu siap edar di wilayah Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial MI (26) di kawasan Jalan Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengatakan, dari tangan pelaku polisi menemukan puluhan paket narkotika jenis sabu yang diduga siap diedarkan.
