Bandung, IDN Times - Kasus gugatan terhadap Wali Kota Bandung Oded M Danial yang diajukan mantan calon Sekretaris Daerah (Sekda) Benny Bachtiar segera memasuki babak baru. Penggugat Benny Bachtiar ditemani kuasa hukumnya kembali mendatangi kantor pengadilan tata usaha negara (PTUN) Kota Bandung untuk melengkapi berkas gugatan terkait pelantikan jabatan Sekda Bandung, Selasa(2/7).
Benny datang sekitar 10.30 WIB ditemani kuasa hukum. Di luar ruang sidang, Benny mengatakan, kehadirannya di PTUN untuk memperbaiki administrasi (dismissal). "Kita melihat dari materi gugatan dan beberapa hal, dari pengacara juga serta surat kuasa. Minggu kemarin masih ada perbaikan termasuk materi gugatan," papar Benny, Selasa (2/7).
Sementara untuk jadwal sidang, belum ada penetapan waktu yang pasti. Jadwal persidangan seluruhnya diserahkan kepada PTUN. Namun, Benny berharap agenda sidang tidak lama setelah pelengkapan administrasi dinyatakan selesai.