Bandung, IDN Times - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat menetapkan tiga oknum relawan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) menjadi tersangka baru atas kasus penganiayaan polisi saat adanya aksi massa di DPRD Jawa Barat.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, tiga orang tersebut ditetapkan berdasarkan hasil dari pemeriksaan enam petinggi KAMI yang berstatus sebagai saksi.
"Hasil penyidikan, bahwa muncul tiga orang lagi (tersangka), yang kemudian kemarin sudah dilakukan penangkapan dan dilakukan penahanan juga," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Rabu (21/10/2020).