Bandung, IDN Times - Kepolisian daerah (Polda) Jawa Barat sampai saat ini terus menelusuri dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari para tersangka PT Aku Digital Indonesia atau Akumobil.
Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, para tersangka hingga saat ini diduga melakukan TPPU dari uang korban Akumobil.
"Dugaan TPPU hasil dari kejahatan utama ini akan kita telusuri," ujar Truno di Mapolda Jawa Barat, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (3/12).