Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan dana Yayasan Pendidikan dan Sosial Nurul Huda milik terdakwa HW, pemerkosa 12 santriwati Bandung.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar, Kombes Yani Sudarto mengatakan, kasus terdakwa HW saat ini menjadi atensi publik. Dalam persidangan, beberapa dugaan pelanggaran hukum muncul.
"Ada hal-hal yang muncul dalam kasus yang sudah ditangani Pengadilan Negeri Bandung terkait masalah boarding school (milik terdakwa HW) kemarin," ujar Yani di Mapolda Jabar, Rabu (30/12/2021).