Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memperketat aturan izin kegiatan konser untuk waktu malam hari. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kerumunan yang mengundang banyak massa.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, aturan perketatan ini harus dimengerti oleh seluruh sektor kepolisian di wilayah Jabar agar menimbang terlebih dahulu sebelum mengeluarkan izin keramaian.
"Nanti mereka akan melakukan penilaian terkait dengan kondisi Kamtibmas-nya (Keamanan ketertiban masyarakat), jadi tergantung masing-masing," ujar Ibrahim Tompo, saat dihubungi Sabtu (5/11/2022).