Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Polda Jabar Periksa Tahanan Perundung Ferdian Paleka

Dok.IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah Jawa Barat mendalami kasus video viral Bullying (perundundungan) Youtuber prank sampah Ferdian Paleka, M. Aidil dan Tubagus Fahddinar di ruang tahanan Polrestabes Bandung pada Sabtu (9/5).

Polda Jabar akan memanggil seluruh tahanan yang ada dalam video tersebut untuk diminta keterangan secara jelas.

1. Polis masih periksa beberapa tahanan yang terlibat

IDN Times/istimewa

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan, saat ini Polda Jabar masih menggali informasi dan mengumpulkan keterangan dari para tahanan yang diduga melakukan perundungan Ferdian Cs.

"Untuk kasus perundundungan tersebut, saat ini kita masih periksa beberapa yang terlibat," ujar Erlangga saat dihubungi, Senin (11/5).

2. Pemeriksaan dipastikan tidak memakan waktu lama

Dok.IDN Times/Istimewa

Erlangga menuturkan, untuk waktu pemeriksaan masih belum bisa dipastikan. Menurutnya, kabar selanjutnya akan langsung disampaikan oleh Polrestabes Bandung. Ia juga memastikan pemeriksaan tersebut bisa cepat dan keluar hasil.

"Saat ini masih pemeriksaan, untuk perkembangan hasil pemeriksaan dan lain-lain nanti disampaikan oleh Kapolrestabes Bandung," ungkapnya.

3. Orang tua Ferdian mengaku sedih atas video viral tersebut

YouTuber Ferdian Paleka ditangkap polisi (ANTARA FOTO/Ahmad Fauzan)

Sebagaimana diketahui, Herman, ayah kandung Youtuber prank "sampah" Ferdian Paleka, mengaku sedih atas video viral perundungan anaknya. Ia meminta Polisi memberikan hukuman dan menindak tegas kejadian tersebut.

"Anak saya perlakuan mungkin kurang baik, tapi perlakuan orang di situ lebih kurang baik lagi. Mereka harus diusut juga dong. Sama-sama kena undang-undang," ujar Herman, Minggu (10/5).

4. Orang tua Ferdian minta polisi tindak tegas tahanan yang melakukan perundungan

IDN Times/Azzis Zulkhairil

Dari kejadian perundungan tersebut, Herman mengatakan akan mengajukan penangguhan hukuman bersama dengan kedua orang tua rekan Ferdian yang kini juga ditetapkan sebagai tersangka. Ia menyebut, penangguhan akan diberikan pada Senin (11/5).

"Semoga penangguhannya dikabulkan, bisa dipulangkan bertiga. Ke depan anak anak ini jadi anak baik, tidak sembarangan berucap," kata dia.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us