Bandung, IDN Times - Kepolosan Daerah Jawa Barat memerintahkan seluruh jajaran Polres dan Polsek di Kabupaten/Kota di Jawa Barat agar tidak memblokade jalan di tengah upaya meredam wabah virus corona (COVID-19). Blokade jalan kerap kali dilakukan untuk membatasi masuk atau keluarnya seseorang di sebuah wilayah.
Larangan tersebut diperintahkan Polda Jabar guna mempermudah akses pendistribusian bahan pokok di wilayah hukum Polda Jabar.