Polda Jabar dan Jateng Ikut Cari Pelaku Penabrak Sejoli di Nagreg

Kabupaten Bandung, IDN Times - Kasus tabrak lari yang terjadi di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, berbuntut panjang. Kini, polisi serius mencari siapa pengendara penabrak dua remaja asal Nagreg tersebut.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung melibatkan pihak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) hingga Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk mengungkap kasus tabrakan yang mengakibatkan korban hingga tewas dan jasadnya dibuang itu.
Kepala Satreskrim (Kasatreskrim) Polresta Bandung AKP Bimantoro mengatakan, dalam proses penyelidikan dan penyidikan kini pihak Polresta Bandung telah berkoordinasi dengan Polda Jabar hingga Polda Jateng untuk mengungkap pelaku atau penabrak korban.
"Kami telah berkoordinasi juga dengan Polda Jabar hingga Polda Jateng, dalam upaya melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku", kata Bimantoro di Makopolresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (21/12/2021).
1. Olah TKP telah dilakukan guna melengkapi alat bukti penyelidikan

Bimantoro pun mengatakan, sebelumnya tim gabungan kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) baik ditempat kejadian penabrakan di Nagreg, Kabupaten Bandung, hingga ditempat penemuan mayat di wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah. Hal tersebut guna melengkapi alat bukti dalam rangkaian penyelidikan serta penyidikan.
"Kemudian kita sudah melakukan olah TKP di tempat kejadian, dan juga kita sudah berangkat ke Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah untuk melengkapi alat bukti karena kita masih dalam rangka penyelidikan", tutur Bimantoro.
2. Polisi telah mengetahui ciri-ciri orang yang diduga pelaku
Dalam proses rangakain penyelidikan dan penyidikan kasus tersebut, Bimantoro pun mengatakan, polisi telah mengetahui ciri-ciri orang yang diduga pelaku tabrakan tersebut dan diduha membuang jasad para korban jauh dari lokasi kejadian.
"Cirinya kita sudah dapatkan, ciri pelaku berdasarkan petunjuk saksi dan keterangan yang ada, sehingga kita fokus mengumpulkan alat bukti," ujar Bimantoro.
3. Polisi belum tentukan jeratan pidana terhadap perbuatan orang yang diduga pelaku
Sebelumnya, kasus ini bermula dari kejadian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan antara pengendara mobil mini bus, dengan pengendara motor yang menjadi korbannya.
Selain itu korban sempat diberitakan hilang dibawa kabur oleh pelaku menggunakan mobilnya, lalu sepekan kemudian korban ditemukan di muara sungai Serayu, wilayah Banyumas dan Cilacap, Jawa Tengah.
Namun terkait dengan perbuatan itu, saat ini polisi belum bisa menyebutkan ancaman pidana yang dapat dimenjerat perbuatan pelaku, pasalnya menurut Bimantoro mengatakan, polisi masih melakukan rapat internal untuk merangkai satu peristiwa pidana.
"Sementara ini kami masih melakukan rapat internal, untuk merangkai satu peristiwa pidananya", Kata Bimantoro
4. Ibu dari korban Salsabila berharap pelaku dapat menyerahkan diri ke pihak berwajib

Disisi lain, ibu dari korban Salsabila (14) yaitu Suryati (41) mengatakan, dirinya masih berharap pelaku terketuk hatinya, dan dapat segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
"Mudah-mudahan pelaku sama Allah dikasih kesholehan hatinya, mudah-mudahan dapat segera menyerahkan diri ke pihak yang berwajib, itu sudah cukup dari saya", ujar Suryati saat ditemui kembali IDN Times, pada Senin (20/12/2021).