Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Istimewa

Bandung, IDN Times - Pengawal tahanan di Pengadilan Negeri Bandung kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 14 paket yang hendak diberikan ke salah satu terdakwa atas nama Ali Hidayat. Ali merupakan terdakwa kasus narkoba juga yang tengah berada di ruang transit sidang.

Pengawal tahanan Yan Prastomo mengatakan, satu paket yang dibawa pelaku diperkirakan memiliki berat 1 gram. Adapun pelaku yang berhasil diamankan ini berinisial MS. Menurutnya, yang bersangkutan terlihat hendak menyerahkan makanan, rokok, dan minuman.

"Nah, ketika sebungkus rokok mau diberikan ke terdakwa dengan posisi masih di depan pintu sel, saya langsung hampiri dan bertanya apa itu? Dia menjawab rokok pak, maka saya pun ada kecurigaan dan langsung mencoba mengambilnya," ujar Yan di PN Bandung, Senin (6/1/2025).

1. Di dalam rokok ada bong dan kondom

ilustrasi kondom (pexels.com/cottonbro studio)

Menurutnya, bungkusan rokok itu masih baru lantaran masih disegel, tetapi ketika dicek bagian bawahnya ternyata langsung terbuka bagian dalamnya, seperti rokok beberapa batang, kondom, serta ada bong.

"Saya memang agak curiga karena kok rokok baru namun terlihat mengembung, ternyata benar kecurigaan saya. Tadinya, si pelaku ini mau melarikan diri, tapi langsung saya amankan dan membuka barang di depan polisi yang berjaga," katanya.

Dengan kejadian ini, lanjut Yan, menjadi kasus yang ke 29 kali dia temukan di PN Bandung sejak dia bertugas pada 2014. Kini, pelaku MS diserahkan ke Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

2. Penyelundupan sabu kerap terjadi di tahanan

Editorial Team