Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Pimpinan Gerindra Jabar Belum Pastikan Anggotanya Terlibat Narkoba

pixabay.com/OverHook

Bandung, IDN Times - Sekretaris Fraksi Partai Gerindra Jawa Barat Dadi Rohanadi belum memberikan komentar panjang terkait ditangkapnya calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kota Bandung berinisial AM yang diduga merupakan kader Gerindra. Sejauh ini informasi yang ramai di media massa tersebut belum masuk ke internal Partai Gerindra.

"Saya lupa (caleg) Kota Bandung ini karena bukan dapil (daerah pemilihan) Jabar biasanya saya hapal," ujar Dadi saat dihubungi, Senin (8/4).

1. Tak ada informasi terkait penangkapan ini

Ilustrasi maling (IDN Times/Sukma Shakti)

Dadi mengatakan, saat ini internal partai memiliki WhatsApp grup terkait anggota Gerindra yang maju dalam pemilihan legislatif. Segala informasi ada di dalam situ dan berbagai aktivitas kampanye dan lain sebagainya pun kerap disampaikan seluruh rekan yang maju dalam pemilihan.

Namun, hingga kini belum ada kabar sedikit pun terkait dengan penangkapan tersebut, dan mengatasnamakan kader Gerindra.

"Biasanya di DPD ada masuk (informasi) di caleg juga, tapi hinga sekarang gak ada," ungkapnya.

2. Jika benar kondisi ini merugikan Gerindra

Gerindra.com

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jabar ini menilai jika kabar ini benar adanya maka penangkapan yang dilakukan Polda Jabar sudah pasti merugikan partai Gerindra. Terlebih saat ini suara Gerindra kembali menanjak seiring kampanye pemilihan presiden.

"Ini pasti akan memprihatinkan," ungkapnya.

3. KPU belum menerima laporan dari Polda Jabar

Ilustrasi KPU (Dok IDN Times/Istimewa)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung, Suharti, mengatakan, hingga saat ini belum menerima laporan terkait dengan penangkapan salah satu calon anggota legislatif (caleg) kota Bandung yang disebut berasal dari Partai Gerindra. Karena belum ada laporan secara resmi, KPU belum bisa memberikan tanggapan remisi pula.

Namun, jika KPU Kota Bandung mendapatkan tembusan dari kepolisian atau partai politik tersangka yang bersangkutan, terutama ketika ada putusan yang inkrah dari pengadilan atas kasus ini maka KPU bisa menetapkan caleg ini sebagai TMS atau tidak memenuhi syarat.

4. KPU akan ingatkan terkait persoalan ini kepada masyarakat

IDN Times/Rini Oktaviani

Suharti menuturkan, secara aturan yang tertera di KPU calon yang bisa disebut sebagai TMS adalah terpidana yang memang sudah ada ketetapan hukumnya. TMS ini pun bisa saja tidak jadi caleg dan tak masuk dalam kertas suara.

Namun, saat ini surat suara sudah dicetak dan tidak mungkin dihapus dalam calon yang akan dipilih masyarakat. KPU pun akan berupaya mengingatkan bahwa calon yang telah diringkus oleh Polda Jabar merupakan tersangka dalam kasus penggunaan narkoba.

"Seandainya ada masyarakat yang tetap mencoblos nama tersebut, nanti surat suaranya akan dihibahkan ke partai," ujar Suharti.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Debbie sutrisno
EditorDebbie sutrisno
Follow Us