Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandung, IDN Times - Angka kematian kelompok penyelenggara pemilu di Jawa Barat bertambah. Berdasarkan data terbaru KPU Jawa Barat, total ada sebanyak 53 orang kelompok penyelenggara pemilu yang meninggal periode 14-27 Februari 2024.

Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) KPU Jawa Barat Hedi Ardia mengatakan, jumlah 53 orang yang meninggal ini ada beberapa diantaranya dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan beberapa lainnya.

"Data kematian periode 14 Februari 2024 hingga hari ini, menyatakan ada 29 orang KPPS meninggal, 21 orang Pam TPS, 2 orang PPS, 1 orang PPK. Total 53 orang," ujar Hedi, Selasa (27/2/204).

1. KPU Jabar akan berikan santunan pada korban

google

Seluruh kelompok petugas penyelenggara pemilu yang meninggal akan diberikan santunan oleh KPU berdasarkan keputusan KPU nomor 59 tahun 2023. Hedi memastikan, pemberian santunan nantinya akan diberikan setelah hasil verifikasi data dari korban rampung.

"Santunan, nantinya akan langsung diberikan setelah verifikasi data (petugas meninggal) selesai. Sampai saat ini masih berprogres," katanya.

2. Santunan diberikan dengan beberapa persyaratan

Editorial Team