Tak Ada Anggran, Petugas Haji Tingkat Provinsi Jabar Ditiadakan

- Kantor Wilayah Kementrian Haji dan Umah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Jawa Barat tidak mengirimkan petugas haji daerah tingkat provinsi pada pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2026 karena kendala anggaran.
- Alokasi kuota petugas haji daerah untuk pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini akan didistribusikan ke kabupaten kota yang memiliki anggaran, sehingga penerimaan pendaftaran dan seleksi calon petugas haji daerah dilaksanakan oleh kabupaten kota.
- Jumlah kuota petugas haji Jabar telah berkurang menjadi 123 orang, sementara kebutuhan petugas kesehatan tambahan pada pelaksanaan ibadah haji cukup banyak menyusul terbatasnya jumlah
Bandung, IDN Times - Kantor Wilayah Kementrian Haji dan Umah (Kanwil Kemenhaj) Provinsi Jawa Barat memastikan tidak mengirimkan petugas haji daerah (PHD) tingkat provinsi pada pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2026. Hal ini dikarenakan ada kendala anggaran.
Keputusan ini juga tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor: S-238/Kw.13/2025 tentang Seleksi Petugas Haji Daerah Provinsi Jawa Barat Tahun 1447H/2026M. Dengan begitu, Pemprov Jabar dipastikan tidak akan mengirimkan petugas haji seperti tahun sebelumnya.
"Berdasarkan hasil koordinasi yang kami lakukan dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bahwa pada tahun ini tidak ada alokasi anggaran hibah kepada Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat berkaitan dengan Petugas Haji Daerah utusan tingkat Provinsi," ujar Kepala Kanwil Kemenhaj Provinsi Jabar, Boy Hari Novian, Selasa (20/1/2026).
"Maka Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jawa Barat tidak melakukan penerimaan pendaftaran dan seleksi Calon Petugas Haji Daerah tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 1447H/2026M," kata Boy.
1. Yang ada hanya petugas haji kabupaten dan kota

Meski begitu, alokasi kuota petugas haji daerah untuk pelaksanaan Ibadah Haji tahun ini akan didistribusikan ke kabupaten kota yang memiliki anggaran untuk alokasi Petugas Haji Daerah.
Dengan begitu, penerimaan pendaftaran dan seleksi calon petugas haji daerah untuk pelaksanaan Ibadah Haji, seluruhnya akan dilaksanakan oleh kabupaten kota.
"Penentuan Petugas Haji Daerah diserahkan kepada Kepala daerah masing-masing berdasarkan aturan yang berlaku dan ketersediaan anggaran," katanya.
2. Tenaga kesehatan sangat dibutuhkan

Mengenai jumlah kuota petugas haji Jabar dalam pelaksanaan Ibadah Haji 2026, Boy mengatakan, jumlah kuota petugas haji Jabar telah berkurang, akibat kebijakan penyamarataan waktu tunggu keberangkatan bagi calon jemaah haji selama kurang lebih 26,4 tahun.
"Tahun ini turun, Jawa Barat yang biasanya 291 karena ada pengurangan kuota dan juga setiap kloter itu hanya dua (orang) PHD-nya, jadi tahun ini Jabar (hanya) mendapat kuota 123 saja," katanya.
Sementara, terkait pengaruh tidak adaanya hibah untuk rekrutment PHD di tahun ini. Boy mengatakan, hal itu akan berpengaruh terhadap kesiapan penyelenggara dalam memenuhi petugas kesehatan.
"Sebenarnya yang kami butuhkan kalau di petugas haji provinsi itu untuk petugas haji tambahan berkaitan sama petugas kesehatan. Kenapa petugas kesehatan? Karena kan pada tahun ini juga petugas kesehatan itu hanya dua orang, satu orang dokter, satu perawat," ujar Boy.
"Jadi kalau ada petugas haji daerah dari provinsi yang khusus petugas kesehatan, itu sangat membantu sebenarnya," kata Boy.
3. Setiap kloter akan ada penambahan petugas kesehatan

Boy menambahkan, kebutuhan petugas kesehatan tambahan pada pelaksanaan ibadah haji cukup banyak menyusul terbatasnya jumlah petugas kesehatan ditiap kloter jemaah.
"Jadi hampir di setiap kloter itu ada tambahan petugas kesehatan. Nah, tahun kemarin juga hanya dua petugas kesehatan itu yang petugas dokter dan perawat. Jadi kalau ada petugas haji daerah yang dari unsur kesehatan itu sangat sangat membantu untuk perawat," kata dia.


















